Pelaku persetubuhan dengan gadis dibawah umur seorang Pedagang Mie Ayam

Tersangka persetubuhan dengan gadis dibawah umur yang
berprofesi sebagai seorang pedagang Mie Ayam sedang
diperiksa anggota Reskrim Polsek Purwaharja Polres Banjar

PURWAHARJA, - Selain di wilayah hukum Polsek Pataruman, kasus pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di wilayah Polsek Purwaharja. Seorang pedagang mie ayam keliling diamankan polisi menyusul pengaduan orangtua seorang siswi SMP, yang tidak terima anaknya disetubuhi oleh pria tersebut. Alhasil kini pria berinisial JW (35) warga Lingkungan Cikadu Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Purwaharja.
Cerita cinta yang tak lazim ini berawal beberapa bulan lalu, ketika JW dan korban yang berinisial MF ini sering bertemu dan saling berpandangan. Jarak rumah JW dan MF relatif dekat alias bertetangga, rupanya membuat benih-benih cinta diantara mereka berdua mulai tumbuh. Padahal MF masih belia, dia baru berusia 14 tahun dan masih bersekolah di sebuah SMP Negeri. Sementara JW pun sudah berkeluarga, dia punya istri dan anak berusia 8 tahun. “Awalnya dari SMS-an, rupanya dia suka sama saya. Akhirnya kami pun berhubungan secara sembunyi-sembunyi. Istri saya sebetulnya curiga, tapi saya selalu berkilah tidak mungkin karena dia masih anak-anak, dia pun percaya,” kata JW. 
Selama beberapa bulan keduanya berpacaran hingga pada suatu kesempatan, JW me­renggut kehormatan gadis belia itu. “Yang pertama kali saya lakukan di rumahnya, ketika situasi sepi,” kata JW. Kisah asmara terus berjalan mewarnai hari-hari mereka berdua. JW senang punya selingkuhan. Begitu pun MF, dia tak keberatan meski kekasihnya itu sudah punya anak istri. Hingga pada malam Minggu lalu, keluarga JW pergi ke Bandung, ada acara keluarga. Suasana rumah yang sepi ma­lam itu tentu tak disia-siakan oleh JW. Dia langsung meng­hubungi MF untuk datang ke rumahnya. 
Mata hati MF yang sudah di­butakan oleh cinta, membuatnya nekat. Agar tak diketahui orangtua, waktu itu dia keluar rumah, lewat jendela lantas menyelinap masuk ke rumah JW yang berjarak tak lebih dari 100 meter.Jelang tengah ma­lam, rupanya kedua orangtua JW menyadari bahwa anaknya tidak ada di rumah. Dicari kesana kemari tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya ma­lam itu mereka menyerah un­tuk mencari-cari MF. “Sebe­tulnya waktu itu dia sudah saya suruh pulang, sekitar lewat tengah malam. Tapi begitu pulang, rumahnya dikunci, makanya dia tidur di rumah saya,” kata JW. Saat berada di rumah itu, JW mengakui kembali menyetubuhi bocah tersebut. 
Keesokan harinya barulah MF pulang ke rumah. Begitu tiba, tentu saja dia langsur dicecar pertanyaan oleh kedua orangtuanya. MF sempat berkilah macam-macam, tapi ora­ngt­uanya terus mendesak. Hingga akhirnya MF buka mulut dan mengaku tidur di rumah JW, tapi dia membantah telah melakukan persetubuhan. Dia beralasan hanya ingin mengembalikan handphone saja. Orangtua MF tak kalah pintar, mereka kemudian membawa anaknya untuk diperiksa ke Puskesmas. Tapi belum sampai ditangani tim medis, MF sudah mengaku duluan. Tidak terima dengan kejadian itu, kedua orangtua MF kemudian lapor polisi.
“Setelah menerima laporan tak lama berselang tersangka langsung kita amankan. Karena peristiwa itu sudah membuat kegaduhan di lingkungan tersebut,” kata Kapolsek Purwa­harja, AKP Muslim yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Ipda Didi Sutardi, kema­rin. Kata Muslim, hubungan mereka didasari suka sama suka, tapi karena yang perempuannya di bawah umur dan orangtuanya tidak terima, pelaku tentu saja termasuk melawan hukum. 
Terkait konsekwensi hukum yang hendak dijalaninya, JW mengaku menyesal. Padahal selama ini hubungan dengan istrinya tergolong harmonis, bahkan ternyata dia masih tinggal bersama mertuanya. “Me­nyesal saya, hanya gara-gara tergiur kemolekan ABG jadi hancur semuanya. Istri saya marah, saya juga sudah membuat malu mertua. Sumpah saya tidak tahu kalau pacaran sama anak ABG itu melanggar hukum,” tuturnya.

0 komentar

Posting Komentar